PPP Kubu Djan Faridz Minta Romy Legowo Terkait Keluarnya Putusan MA
Hal itu terkait dengan putusan MA yang mengabulkan gugatan PPP versi Muktamar Jakarta
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah meminta Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya M Romahurmuziy legowo.
Hal itu terkait dengan putusan MA yang mengabulkan gugatan PPP versi Muktamar Jakarta.
Kubu Romy berencana menempuh upaya hukum terhadap putusan MA tersebut. "Saya sih imbau
Mas Romy jangan tiji tibeh (mati siji, mati kabeh), sudahlah legowo seperti Pak harto, bisa kalau Pak Harto mau hancur dengan konflik, Soeharto tetapi legowo, dilanjutkan Habibie," kata Dimyati di Lombok, Minggu (1/11/2015).
Dimyati mengingatkan bila konflik terus terjadi maka merugikan kader PPP di tingkat bawah. Jika kubu Romy terus menjadi penentang putusan MA, Dimyati mengatakan suara partai berlambang Ka'bah itu akan tergerus.
"Saya kasihan yang dibawahnya, harusnya yang atas legowo yang bawah dirangkul," ujarnya.
Mengenai pernyataan pengamat bahwa PPP berpeluang melahirkan partai baru pascaputusan MA, Dimyati tidak mengkhawatirkannya.
Ia mengingatkan banyak timbul partai baru dari PPP pascareformasi. Sebut saja PKB, PAN, PKS dan PBB.
"Mau ada PPPP silahkan saja PPP tetap hidup," imbuhnya.
Wakil Ketua BURT itu melihat hikmah dibalik konflik. Dimana akan terlihat kader loyal atau pragmatis.
"Yang jelek yang kurang bagus terbuang, itu hikmah konflik. Yang bagus akan bersama-sama itu akan terlihat, dalam sebuah konflik ada pragmatis dan tidak," imbuhnya.