Presiden Jokowi Tak akan Membungkam Kebebasan Berbicara
Presiden Joko Widodo tidak bermaksud akan membungkam kebebasan berbicara di Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak bermaksud akan membungkam kebebasan berbicara di Indonesia. Hal ini karena Jokowi menyadari bahwa dirinya pun adalah produk dari demokrasi yang semakin matang di negeri ini.
Di saat bersamaan, Jokowi juga menyadari bahwa tanpa kebebasan menyampaikan pendapat, demokrasi tidak akan pernah ada.
Demikian disampaikan Ketua bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Teguh Santosa, dalam keterangan yang diterima redaksi.
Pendapat Teguh yang juga Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2016 ini disampaikan berkaitan dengan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat atas Surat Edaran (SE) Kapolri SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau Hate Speech.
Sementara kalangan menduga, SE Kapolri itu adalah piranti untuk membungkam kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat.
"Saya yakin Presiden Jokowi tidak punya niat sedikit pun untuk membungkam kebebasan berpendapat di tengah masyarakat. Bukankah dalam pernyataan di Brookings Institute, di Washington DC, baru-baru ini, Jokowi mengatakan dirinya adalah produk dari kebebasan berpendapat di Indonesia," ujar Teguh.
Dosen politik di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta ini menyitir isi pernyataan Jokowi di Brookings Institute pada tanggal 27 Oktober 2015 itu.
"Jokowi mengakui bahwa demokrasi semakin matang di Indonesia. Setiap warga negara mendapatkan jaminan untuk menyampaikan pendapat. Bahkan, seperti yang dikatakannya, kebebasan setelah menyampaikan pendapat pun digaransi," sambung Teguh.
Di sisi lain, Teguh mengapresiasi pernyataan Jokowi di Brookings Institute yang mengakui bahwa media dan sosial media merupakan instrumen penting di tengah masyarakat Indonesia.
Media dan sosial media, menurut Jokowi seperti dikutip Teguh, memiliki peran dalam membongkar kasus-kasus korupsi, selain menjadi alat kontrol yang efektif terhadap jalannya pemerintahan pasca Orde Baru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.