Bareskrim Siapkan Panggilan Kedua Bagi RJ Lino
R.J Lino akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan mobile crane
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya telah menyiapkan panggilan kedua bagi Dirut PT Pelindo II, R.J Lino yang mangkir diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/11/2015) di Bareskrim Polri.
Diutarakan Agung, R.J Lino akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan mobile crane oleh Pelindo II yang diduga proses tendernya menyalahi prosedur, menelan biaya hingga Rp 45 miliar.
"Sedang disiapkan untuk panggilan keduanya, surat dan administrasi sedang dibuat dan akan segera dikirim," ucap Agung, Selasa (3/11/2015) di Mabes Polri.
Saat ditanya kapan jadwal panggilan kedua itu, Agung menjawab yang menjadwalkan adalah penyidik. Namun ia memastikan, akan dipanggil kembali dalam minggu ini.
"Nanti penyidik yang tentukan. Penyidik juga masih periksa saksi-saksi lain. Termasuk juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui kerugian negara," tambahnya.
Mengenai keterlibatan RJ Lino dalam kasus ini, Agung belum bisa memastikan. Pasalnya hingga saat ini RJ Lino belum pernah diperiksa sebagai saksi atas Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II, FN yang saat ini berstatus tersangka.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum dari Dirut PT Pelindo II, R.J Lino membantah kliennya mangkir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi hari ini Senin (2/11/2015) di Bareskrim Polri.