Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djan Faridz: Mas Romy Maunya di Mana?

Djan Faridz belum mengetahui keinginan Romy untuk bergabung dalam kepengurusan PPP versi Muktamar Jakarta.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Djan Faridz: Mas Romy Maunya di Mana?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz memberikan sambutan saat acara Konsolidasi Nasional PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (22/10/2015). Konsolidasi nasional yang dihadiri pengurus DPP PPP dan DPW PPP se-Indonesia tersebut untuk merapatkan barisan pasca putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Muktamar Jakarta. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz mengaku telah melakukan konsolidasi kader.

Hal itu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz.

"Konsolidasi sudah dua minggu lalu, sudah beres dengan DPD, tinggal dengan DPC (PPP)," kata Djan usai menghadiri Mukernas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa (3/11/2015).

Ia mengatakan PPP sudah tidak mengalami persoalan. Apalagi, konflik diantara dua kepengurusan yang dianggap Djan Faridz masih bersaudara.
Menurut Djan, sudah ada kemauan dari kubu Romahurmuziy (Romy) untuk melakukan konsolidasi dan membuka komunikasi dengan kepengurusan versi Muktamar Jakarta.

"Kalau di Indonesia, di seluruh daerah cair. Semua sudah bersatu. Di pusat juga sudah bergabung jadi pengurus sama-sama," tuturnya.

Namun, Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu mengakui belum mengetahui keinginan Romy untuk bergabung dalam kepengurusan PPP versi Muktamar Jakarta.

"Kalau Romy belum ketemu maunya apa, karena yang penting bergabung dulu. Jadi membesar partainya. Soal daerah sudah beres, tinggal Mas Romy. Mas Romy maunya di mana," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas