Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Bilang Polisi Proses Puluhan Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

Namun ia mengungkapkan tersangka tersebut masuk dalam kategori perorangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kapolri Bilang Polisi Proses Puluhan Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengungkapkan berkas sejumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan sudah lengkap atau dikenal dengan istilah P21.

"Sedang kami proses penyelidikannya ada yang sudah P21 ada yang tahap satu," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Badrodin tidak menjelaskan identitas tersangka yang berkasnya sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

Namun ia mengungkapkan tersangka tersebut masuk dalam kategori perorangan.

"Dari perorangan. Kalau tidak salah ada sekitar 50-an. Kalau perorangan sekitar 50," ucap Badrodin.

Mengenai tersangka kategori Badan Hukum, Badrodin mengatakan pihaknya akan melengkapi seluruh berkas para tersangka dalam waktu dekat.

"Belum ada. Tapi mudah mudahan minggu minggu ini lah. Baru satu perusahaan. Iya ditargetkan minggu ini," kata Badrodin.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas