Risma dan Yoyok Raih Penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015
Dari 16 nama yang dijadikan nominasi, terpilih dua orang penerima Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada 22 September 2015 menjadi hari penentuan bagi dewan juri Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015 Zainal A Muchtar, Endy M Bayuni dan Luky Djani dalam menentukan pemenang untuk penghargaan anti-korupsi.
Dari 16 nama yang dijadikan nominasi, terpilih dua orang penerima Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015.
"Mereka adalah Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo," tegas Endy M Bayuni dalam konfrensi pers pemenang Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015 di Cikini, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Keduanya menurut Endy telah memenuhi dua syarat utama untuk menjadi pemenang di penghargaan tersebut. Pertama, bersih dari praktek korupsi dan tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatannya, menyuap dan menerima suap, kedua, berperan aktif memberikan inspirasi atau mempengaruhi masyarakat atau lingkungannya dalam pemberantasan korupsi.
Hal tersebut tentu saja menurut Endy tidak instan. Dewan juri bersama pengurus BHACA telah melakukan seleksi ketat dan menghubungi beberapa lembaga, diantaranya; kepolisian, Ombudsman RI dan KPK serta sejumlah lembaga lainnya dan mendapatkan informasi mengenai prilaku dan rekam jejak mereka.
Tri Rismaharini dinilai baik dalam melakukan proses lelang pengadaan barang dan jasa secara transparan semenjak Risma, menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Program Pembangunan di Pemkot Surabaya pada 2002 silam. Serta kualitas yang luar biasa sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang mendapatkan sorotan dari masyarakat Surabaya hingga berhasil menduduki kursi Surabaya satu.
"Surabaya Single Window, pelaporan online dan sistem e-goverment juga menjadi penilaian kami dalam menentukan Bu Risma jadi pemenang," ungkap Endy.
Sehingga, nilai Endy, diperkirakan pemkot Surabaya hingga saat ini telah menghemat Rp 600 Miliar hingga Rp 800 Miliar tiap tahunnya.
Kesepakatan Risma dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam berbagai database yang dapat mempermudah penghitungan pajak di Surabaya juga menjadi penilaian tersendiri.
Meskipun, sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Surabaya atas kasus Pasar Turi beberapa waktu lalu, namun dewan juri menyatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah.
"Tidak ada masalah. Penghargaan ini bisa dicabut sewaktu-waktu. Tapi kami harap tidak, karena kami meyakini bahwa Bu Risma benar," tandas Endy.
Sementara itu, Bupati periode 2012-2017, Yoyok Riyo Sudibyo dinilai oleh dewan juri Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015 telah sukses dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD Kabupaten Batang. Serta membentuk tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Batang.
"Dari awal Pak Yoyok memang sudah bekerjasama dengan beberapa lembaga antikorupsi dan adanya dorongan kuat untuk meminta seluruh jajarannya menandatangani pakta integritas untuk tidak korupsi," tambah Endy.
Berdasarkan penelusuran data oleh pihak BHACA, di tahun pertama menjadi Bupati, anggaran penghematan mencapai Rp. 5-6 Miliar dan meningkatkan pendapatan daerah sampai Rp 14,4 miliar dari tahun sebelumnya serta adanya peningkatan nilai aset Kabupaten Batang yang mencapai angka Rp. 347,2 miliar.