Bandar Narkoba Ditangkap, Simpan Sabu di Mobil Mainan
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap bandar narkoba berinisial MAT (23).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap bandar narkoba berinisial MAT (23).
Penangkapan di Jalan Kapuk Raya Poglar, Penjaringan, pada Senin (2/11) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrisal, mengatakan penangkapan dilakukan saat tim mengobservasi di wilayah itu. Saat ditangkap, pelaku menyimpan
sabu seberat 0,18 gram di mobil mainan.
"Ada 2 plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu seberat 0,18 gram disimpan di dalam mobil mainan. Di genggaman tangan kanan tersangka ditemukan 1 paket narkotika jenis daun ganja dan papir," tuturnya, Kamis (5/11/2015).
Kemudian petugas membawa tersangka ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya membawa narkotika tersebut.
Pada saat tersangka diinterograsi oleh petugas, tersangka mengakui barang bukti jenis narkotika itu akan diantar kepada seorang pemesan yang menjadi salah seorang pelanggannya.
"Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 dan pasal 111 tentang Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," ujarnya.