Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Artha Theresia akan Pimpin Sidang Perkara Patrice Rio Capella

Sidang perdana kasus yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, akan digelar Senin (9/11/2015).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hakim Artha Theresia akan Pimpin Sidang Perkara  Patrice Rio Capella
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Patrice Rio Capella 

Tribunnews.com, Jakarta - Sidang perdana kasus yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, akan digelar Senin (9/11/2015).

Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Sutiyo Jumagi.

"Sidangnya 9 November 2015," ujar Sutiyo saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2015).

Sutiyo mengatakan, majelis hakim yang akan menyidangkan Patrice diketuai oleh hakim Artha Theresia.

Sementara hakim anggotanya, yaitu hakim Sinung Hermawan, hakim Ibnu Basuki, hakim Joko Subagyo dan hakim Sigit.

Patrice sebelumnya mencabut gugatan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah itu dilakukan setelah KPK merampungkan penyidikan. 

Berita Rekomendasi

Patrice merupakan tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh kejaksaan.

Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, diduga memberi uang Rp 200 juta kepada Patrice melalui Fransisca Insani Rahesti, staf magang di kantor OC Kaligis.

Kasus itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan.
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita )

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas