Berdamai, Kasus Meme Terhadap Polisi Dihentikan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan kasus karyawan bank berinisial ISW yang ditangkap akibat menghina polisi di Ponogoro
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan kasus karyawan bank berinisial ISW yang ditangkap akibat menghina polisi di Ponogoro, Jawa Timur melalui meme sudah dihentikan.
"Alhamdulilah kasus di Polres Ponorogo atas pengaduan Bripda Aris Kurniawan dengan ISW kemarin malam sudah dilakukan mediasi. Akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan dan menerima. Kasus sudah resmi dihentikan," ungkap Anton, Jumat (6/11/2015) di Mabes Polri.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Argo Prabowo mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan anggota Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Ponorogo, Bripda Aris Kurniawan.
Ia tidak terima karena foto dirinya dijadikan meme di halaman Facebook milik ISW. Aris kemudian melaporkan hal itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Ponorogo.
Ternyata, kronologinya, anggota Lantas itu sedang bertugas, kemudian (fotonya) diberi tulisan yang seakan-akan menuduh melakukan sesuatu yang negatif.
Argo menuturkan penyidik telah menetapkan ISW sebagai tersangka "Yang bersangkutan tidak ditahan. Setelah diperiksa, langsung dipulangkan," ujar Argo.
Kini kasus tersebut sudah dihentikan penyelidikannya.