Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Jamin Kasus Kebakaran Lahan Maju ke Persidangan, Tapi Nama Perusahaan Tidak Disebut

Siapa-siapa saja korporasi baik asing maupun nasional yang menjadi tersangka pembakaran hutan serta lahan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kapolri Jamin Kasus Kebakaran Lahan Maju ke Persidangan, Tapi Nama Perusahaan Tidak Disebut
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Kabut asap menyelimuti kawasan Desa Riding Panjang, Merawang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (3/11/2015). Setelah tiga hari hujan turun dan membuat kabut asap menghilang, tiba-tiba pada Selasa kabut asap kembali menyelimuti kawasan tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa-siapa saja korporasi baik asing maupun nasional yang menjadi tersangka pembakaran hutan serta lahan, hingga kini identitasnya tidak disebut secara gamblang oleh Polri melainkan hanya inisial.

Saat dikonfirmasi ke pihak Polri apakah tidak diungkapnya korporasi ini lantaran adanya perintah dari presiden dan wakil presiden agar situasi tidak kembali gaduh? Hal itu dibantah oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

"Enggak ada itu," tegasnya, Jumat (6/11/2015) malam di Mabes Polri.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini juga meyakini meski identitasnya tidak disebut detal namun korporasi ini pasti akan diproses hingga ke pengadilan.

"Tidak ada pengaruhnya diumumkan atau tidak, kasusnya tetap jalan terus," tegasnya.

Sebelumnya pihak Polri yakni Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan juga membantah saat ditanya apakah Polri takut untuk membeberkan korporasi itu.

Berita Rekomendasi

"Bukan masalah berani atau tidak berani. Karena kalau nanti kami ungkap, bisa saja kami dituntut. Ada undang-undang yang mengatur itu, kalau sudah di penuntutan baru terbuka semua. Jadi belum bisa saya sampaikan," terang Anton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas