Pegiat Antikorupsi Rekomendasikan Kepala PPATK Jabat Jaksa Agung
Saran itu dikemukakan Reza di tengah maraknya isu pencopotan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengiat antikorupsi menyarankan nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf sebagai calon Jaksa Agung RI.
Hal itu disampaikan Peneliti Hukum dan Kebijakan dari Transparency International Indonesia (TII) Reza Syahwawi.
Saran itu dikemukakan Reza di tengah maraknya isu pencopotan Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Ada Dr M Yusuf yang sekarang menjabat di PPATK. Sepak terjang dan pemahaman beliau tentang pemberantasan korupsi dan pencucian uang khususnya sudah cukup mumpuni," ujar Reza kepada Tribun, Jumat (6/11/2015).
"Ini juga dalam rangka pembenahan internal kejaksaan saya kira beliau cocok utk mengisi jabatan jaksa agung," dia menambahkan.
Selain itu, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi), bisa mencari sosok jaksa agung bukan lagi yang memiliki latar belakang politik.
Malah, kata dia, di internal kejaksaan masih ada banyak sosok memiliki kapasitas yang dibutuhkan oleh seorang jaksa agung.
"Saya kira di internal kejaksaan masih ada yang memiliki kapasitas yang dibutuhkan oleh seorang jaksa agung," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.