Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Pemalsu Salep Obat Kulit

Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menciduk pelaku pembuat sekaligus pemasok obat salep kulit 88 palsu

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Ringkus Pemalsu Salep Obat Kulit
TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Tim Subdit III Direktorat IV Bareskrim menggiring pelaku pemalsu salep kulit 88, Jumat (6/11/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menciduk pelaku pembuat sekaligus pemasok obat salep kulit 88 palsu.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat di perumahan Green Valley Jalan Aralia Nomor 26 Kelurahan Cijayanti, Kecamatan Babakan Badang, Kabupaten Bogor.

Tempat tersebut diduga dijadikan sebagai sarana memproduksi obat ilegal.

Wakil Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Nugroho Aji mengatakan setelah melakukan penyelidikan selama kurun waktu satu minggu akhirnya tempat itu digrebek petugas pada 4 Oktober 2015.

"Kami menangkap TYY (Teng Yong Yang,-red) berusia 38 tahun," kata Nugroho Aji di kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jumat (6/11/2015).

Ketika dilakukan penggrebekan ditemukan barang bukti berupa alat produksi dan bahan bahan kimia yang digunakan serta obat sudah jadi.

Berdasarkan hasil interogasi diperoleh keterangan dari TYY, selaku penanggung jawab operasional, salep kulit 88 ilegal tersebut dipasarkan ke daerah kota-kota besar di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Berita Rekomendasi

Diketahui tersangka telah beroperasi selama satu tahun.

"Kami menyita salep kulit 88 sebanyak 48 ribu picis. Dalam kurun waktu satu bulan diproduksi 20 ribu picis. Salep ini dijual setengah harga pasar," kata dia.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti, 48 ribu salep kulit 88 palsu, berbagai macam merek obat atau jamu diduga ilegal, 326 lembar label panjang salep kulit 88 Palsu, 350 lembar label hologram salep kulit 88 palsu, alat-alat produksi, dan bahan bahan kimia campuran obat atau jamu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas