Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Husni Harap Proses Pencetakan Surat Suara di 9 Daerah Bermasalah Diperhatikan

Dalam PKPU No 2 Tahun 2015, proses penyelesaian sengketa masih dapat menunggu hingga 15 November 2015.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Husni Harap Proses Pencetakan Surat Suara di 9 Daerah Bermasalah Diperhatikan
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Ketua KPU, Husni Kamil Manik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU, Husni Kamil Manik menyarankan agar KPU di sembilan daerah yang masih mempunyai sengketa pencalonan, memerhatikan proses pencetakan surat suara.

Menurutnya, dalam PKPU No 2 Tahun 2015, proses penyelesaian sengketa masih dapat menunggu hingga 15 November 2015.

"Penyelesaian sengketa itu masih sampai tanggal 15 November. Jadi kami harapkan agar KPU di sembilan daerah ini perhatikan proses pencetakan surat suara," katanya di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (8/11/2015).

"Jika nanti ada rekomendasi Bawaslu ya baru langsung dilakukan pencetakan," terangnya

Kesembilan daerah yang dimaksud Husni adalah Kabupaten Kaimana, Kabupaten Bovendigul, Kabupaten Bone Bolangow, Kota Manado, Kabupaten Hulu Tengah, Kabupaten Nabire, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan Kabupaten Simalungun.

Sedangkan tiga daerah yang mempunyai pasangan calon yang merupakan narapidana bebas bersyarat seperti Kota Manado, Kab Bovendigul dan Bone Bolangow, kata Husni, sudah selesai.

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan, dalam posisi bebas bersyarat. Laporan terakhir yang kami dapatkan panwasnya sendiri bilang bahwa KPU daerah melakukan hal yang benar," tambahnya.

Jika KPU daerah tidak segera mengambil keputusan jika sudah ada rekomendasi dari panitia pengawas setempat, maka KPU Provinsi dapat langsung mengambil alih keputusan dengan segera. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas