Isu Reshuffle Menguat, Posisi Jaksa Agung Sebaiknya Non-Partai
Isu reshuffle kabinet jilid II terus menguat.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu reshuffle kabinet jilid II terus menguat.
Presiden Joko Widodo dikabarkan akan segera merombak kembali kabinetnya termasuk posisi Jaksa Agung HM Prasetyo yang berasal dari NasDem.
Pengamat Politik Founding Fathers House, Dian Permata menilai jabatan Jaksa Agung sebaiknya diisi non partai.
Posisi tersebut seperti rantai makanan terakhir bagi pejabat karier. Seperti pada masa Hendarman Soepandji.
"Dengan begitu tarikan politis posisi tersebut agak bisa diminimalisir dari partai politik," kata Dian ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (8/11/2015).
Dian mengatakan NasDem sebagai partai yang memiliki kitab suci restorasi maka sejatinya sudah paham posisi tersebut. Dengan mengikhlaskan posisi Jaksa Agung diberikan kepada pejabat karier.
"Sengkarut kasus Patrice Rio Capella dan Gatot Pujubroto dalam kasus suap bansos menjadi studi kasus yang menarik. Bahwa jabatan publik yang diisi oleh partai politik tidak bisa terhindar dari politik kepentingan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Prasetyo tidak mau menjawab pertanyaan soal kabar pergantian dirinya.
"Jangan bicara soal itu, tidak pada tempatnya," kata Jaksa Agung di lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Jalan MT Harsono, Ragunan, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Meski tidak menanggapi kabar pergantian dirinya, Prasetyo tampak tidak tegang ketika menghadapi wartawan yang menunggu tanggapan darinya.
Dorongan agar presiden mengganti Jaksa Agung pertama kali disebut Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Menurut kader Partai Gerindra itu,
Kejaksaan selama dipimpin Prasetyo banyak memiliki kegagalan. Beberapa kekalahan di praperadilan, seperti saat menghadapi permohonan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan permohonan atas penggeledahan kantor PT Victoria Securities Indonesia.
Selain itu, Prasetyo namanya disebut Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nugroho berperan mengamankan kasus dugaan penyelewengan dana bansos provinsi tersebut.