Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prananda Paloh: Jangan Beri Gelar Pahlawan yang Terlibat KKN dan Pelaku HAM Berat

Prananda Surya Paloh mengingatkan pemerintah melalui Dewan Gelar tidak tergesa-gesa memberikan gelar pahlawan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Prananda Paloh: Jangan Beri Gelar Pahlawan yang Terlibat KKN dan Pelaku HAM Berat
ISTIMEWA
Prananda Surya Paloh (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Politisi Partai NasDem, Prananda Surya Paloh mengingatkan pemerintah melalui Dewan Gelar tidak tergesa-gesa memberikan gelar pahlawan kepada tokoh-tokoh yang bermasalah.

Sejauh ini santer dibahas mengenai pemberian gelar pahlawan nasional kepada dua mantan Presiden RI, Soeharto dan Abdurrahman Wahid serta Sarwo Edhie.

Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, Pahlawan harus dipastikan bahwa tokoh tersebut memberikan jasa dan kontribusi pada negara dan bangsa dan tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan.

"Oleh karenanya tokoh tersebut haruslah yang sudah meninggal dunia, karena lengkap sudah track recordnya, tidak sampai merugikan bangsa dan negara," kata Putera Ketua Umum NasDem Surya Paloh ini kepada Tribun, Senin (9/11/2015).

Apalagi, kata dia, tokoh itu pernah merugikan negara karena perbuatan KKN dan melakukan pelanggaran HAM berat.

Siapa tokoh yang dimaksud? Prananda tidak ingin menyebutkannya.

"Tanpa menyebutkan nama, ada nama yang terkait dengan KKN dan HAM berat," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Sehingga jika negara sampai memberikan gelar pahlawan, maka akan melegalkan perilaku negatifnya tersebut," kata dia.

Oleh karenanya, imbuhnya, negara harus sangat berhati-hati dalam menjaga reputasi dan kredibilitas nya.

"Kita mempertaruhkan reputasi dan kredibilitas negara pada pemberian gelar ini," ujarnya.

Masih Ditunda

Dewan Gelar Pahlawan Nasional belum akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada dua mantan Presiden RI, Soeharto dan Abdurrahman Wahid, pada tahun ini.

Dua gelar pahlawan nasional kepada mantan orang nomor satu di Indonesia itu diendapkan. Dewan Gelar masih menunggu waktu yang tepat untuk menganugerahkan gelar tersebut.

"Diendapkan dan menunggu waktu yang tepat, hanya itu catatan dari Dewan Gelar. Mengapa diendapkan? Silakan dikonfirmasi ke Dewan Gelar," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa setelah mengisi seminar di kampus Universitas Negeri Surabaya, Senin (9/11/2015).

Catatan itu adalah jawaban dari Dewan Gelar setelah kementerian mengirimkan surat baru-baru ini. Tahun depan, Khofifah mengaku akan menanyakan kembali soal perkembangan penganugerahan gelar pahlawan tersebut.

"Setelah rekomendasi dari Dewan Gelar dikeluarkan, baru nanti keputusan presiden (keppres) akan dikeluarkan," ujarnya.

Dari sejumlah nama yang dibahas, lanjut Khofifah, baru nama Sarwo Edhie yang sudah memiliki rekomendasi dari Dewan Gelar dan sudah memiliki keppres.

"Kalau untuk Sarwo Edhie tinggal menganugerahkan saja," kata Ketua Umum Muslimat NU ini.

Soeharto adalah presiden kedua RI, sedangkan Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal dengan Gus Dur adalah presiden keempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas