Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Kejagung Periksa Gubernur Sumut di KPK Terkait Kasus Bansos

Pemeriksaan tersebut terkait status Gatot sebagai tersangka dugaan korupsi dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Besok, Kejagung Periksa Gubernur Sumut di KPK Terkait Kasus Bansos
TRIBUNNEWS.COM/DANANG SETIAJI
Plt Gatot Pujo Nugroho menunggu diruang tunggu Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, Minggu (5/6/2011). Kedatangan Gatot khusus untuk menjenguk Gubernur non aktif Sumut, Syamsul Arifin, yang menderita sakit jantung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok.

Pemeriksaan tersebut terkait status Gatot sebagai tersangka dugaan korupsi dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan pemeriksaan Gatot akan dilakukan di KPK seperti pemeriksaan sebelumnya.

"(Pemeriksaan) Itu kan sudah pernah dilakukan dan dilakukan di KPK saja," kata Indriyanto, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Walau bertempat di KPK, Indriyanto menjamin pemeriksaan besok akan berjalan lancar.

"Jadi besok pemeriksaan Gatot oleh Kejaksaan akan lancar," kata pakar hukum pidana itu.

Sekadar informsi, Kejagung menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Senin, pekan lalu.

Berita Rekomendasi

Gatot adalah tersangka dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.

Selain Gatot, satu tersangka lain yang telah ditetapkan Kejagung yaitu Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas