Besok, Kejagung Periksa Gubernur Sumut di KPK Terkait Kasus Bansos
Pemeriksaan tersebut terkait status Gatot sebagai tersangka dugaan korupsi dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013
Penulis: Eri Komar Sinaga
![Besok, Kejagung Periksa Gubernur Sumut di KPK Terkait Kasus Bansos](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Gatot1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok.
Pemeriksaan tersebut terkait status Gatot sebagai tersangka dugaan korupsi dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan pemeriksaan Gatot akan dilakukan di KPK seperti pemeriksaan sebelumnya.
"(Pemeriksaan) Itu kan sudah pernah dilakukan dan dilakukan di KPK saja," kata Indriyanto, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Walau bertempat di KPK, Indriyanto menjamin pemeriksaan besok akan berjalan lancar.
"Jadi besok pemeriksaan Gatot oleh Kejaksaan akan lancar," kata pakar hukum pidana itu.
Sekadar informsi, Kejagung menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Senin, pekan lalu.
Gatot adalah tersangka dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
Selain Gatot, satu tersangka lain yang telah ditetapkan Kejagung yaitu Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.