Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Gelar Pahlawan Gus Dur dan Pak Harto Masih Diendapkan'

Meski surat Keputusan Presiden (Kepres) untuk penganugerahan keduanya sudah ditandatangi Presiden Joko Widodo.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Gelar Pahlawan Gus Dur dan Pak Harto Masih Diendapkan'
SURYA/SUTONO
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menaburkan bunga di makam mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid, Ponpes Tebuireng, Jombang, Sabtu (7/11/2015). SURYA/SUTONO 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk mantan presiden RI almarhum Soeharto dan almarhum KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur, masih diendapkan.

Meski surat Keputusan Presiden (Kepres) untuk penganugerahan keduanya sudah ditandatangi Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, saat menjadi dosen tamu di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Senin (9/11/2015).

"Untuk Pak Harto dan Gus Dur, Kepresnya sudah ada, tapi masih menunggu Dewan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Mereka menyatakan, bila penganugerahan masih diendapkan dulu," kata Khofifah.

Dengan sudah adanya kepres ini, maka sudah pasti keduanya akan menerima gelar tersebut. Tapi kapan, belum dipastikan.

"Masih menunggu dewan penganugerahan. Kalau tahun ini belum, tahun depan akan saya sering ingatkan lagi," jelas Khofifah.

Selain dua mantan presiden, juga ada nama Sarwo Edhi Wibowo. Tapi kepresnya belum ditandatangi presiden. Sarwo Edhi Wibowo merupakan tokoh militer Indonesia. Dalam peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965, menjabat sebagai Panglima RPKAD atau yang sekarang dikenal dengan Kopassus.

BERITA REKOMENDASI

Sarwo Edhi juga ayah dari mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Pramono Edhi Wibowo dan Kristiani Herrawati, ibu negara RI istri dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Sri Handi Lestari)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas