Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Buru Agen Djoko Berangkat ke Suriah Gabung ISIS

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Dwi Djoko Wiwoho (DDW) bersama keluarganya berangkat ke Suriah bergabung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Densus 88 Buru Agen Djoko Berangkat ke Suriah Gabung ISIS
TRIBUNNEWS.COM/dany permana
Ilustrasi (caption menyesuaikan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Dwi Djoko Wiwoho (DDW) bersama keluarganya berangkat ke Suriah bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) difasilitasi agen tertentu.

Siapa pihak yang memberangkatkan Djoko dan keluarganya kini masih ditelusuri tim Densus 88.

"Melalui akun media sosial istrinya Djoko, dia mengaku berangkat bersama 25 orang lainnya. Berarti kan ada yang memberangkatkan, siapa ini, masih dicari oleh tim Densus," tegas Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono, Rabu (11/11/2015) di Mabes Polri.

Suharsono melanjutkan, selain mencari tahu pihak mana yang memberangkatkan, Densus 88 juga menyelidiki soal dari mana dana untuk memberangkatkan keluarga Djoko dan 25 orang lainnya.

Termasuk pula, siapa-siapa ‎saja identitas dari 25 orang yang ikut dalam pemberangkatan yang sama ke Suriah demi bergabung bersama dengan ISIS.

Djoko diduga menghilang sejak mengambil cuti bulan Agustus 2015 silam.

Berita Rekomendasi

Menurut sumber yang berkembang, Joko bersama istri, anak dan keluarga dari istrinya masuk ke Suriah melalui Turki dengan visa turis.

Seharusnya Djoko mulai bekerja kembali tanggal 2 September 2015.

Namun hingga saat ini yang bersangkutan tidak kembali bekerja, bahkan tidak bisa dihubungi meskipun pihak PB Batam sudah menghubungi keluarganya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas