Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Periksa Kesbanglinmas Sumatera Utara sebagai Tersangka

Bertempat di gedung bundar, Kamis (11/11/2015) penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung akan memeriksa Kepala Kesbanglinmas Sumatera Utara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kejagung Periksa Kesbanglinmas Sumatera Utara sebagai Tersangka
Valdy Arief/Tribunnews.com
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Amir Yanto di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (3/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertempat di gedung bundar,   Kamis (12/11/2015) ‎Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan memeriksa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumatera Utara Eddy Sofyan.

Eddy diperiksa oleh anak buah Jaksa Agung, Prasetyo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah dan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Pemerintahan Provinsi Sumut.

Selain Eddy, di kasus ini kejagung juga telah menetapkan tersangka pada Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Gatot sudah lebih dulu diperiksa Kejagung di KPK pada Rabu (11/11/2015) kemarin.

"Kesbanglinmas diagendakan diperiksa hari ini. Diharapkan yang bersangkutan kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Amir Yanto.

Diutarakan Amir, peranan Eddy dalam kasus ini yaitu meloloskan data-data penerima dana yang sebenarnya belum lengkap bahkan ada juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fiktif.ng fiktif.‎

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas