Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Rakyat di Den Haag, Surya Paloh: Jangan Jual Bangsamu

Surya Paloh mengaku kecewa dengan kelompok yang menamakan International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pengadilan Rakyat di Den Haag, Surya Paloh: Jangan Jual Bangsamu
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Surya Paloh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku kecewa dengan kelompok yang menamakan International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia.

Kelompok itu mengadakan pengadilan rakyat soal dugaan pelanggaran HAM tahun 1965 yang digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11/2015) sampai Jumat (13/11/2015).

Surya mengatakan jangan sampai peradilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Den Haag mengganggu bangsa Indonesia.

"Inilah sistem demokrasi super liberal yang kita miliki, kita lupakan yang paling pokok, yakni kecintaan kita pada Tanah Air. Spirit dan kerjasama antara kita tidak boleh terganggu," kata Surya Paloh di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015) kemarin.

Surya juga mempertanyakan para aktivis HAM yang membawa proses penyelesaian kasus ke ranah peradilan internasional.

"Pertanyaannya apa kita sudah menyerah dalam sistem produk (peradilan) sendiri. Berjuang di luar negeri, tetapi tetap mengaku dirinya WNI. Janganlah jual bangsamu untuk aktifitas yang membuat kita bisa menjadi ribut sesama anak bangsa," katanya.

Berita Rekomendasi

"Mereka kan orang-orang terpelajar. Bagaimanapun cara berpikir hebat, tetapi komitmen darah merah putih dalam dada gak boleh hilang sama sekali," Paloh menambahkan.

Diketahui, pengadilan rakyat peristiwa 1965 digagas para aktivis HAM. Pengadilan itu akan digelar di Den Haag, Belanda, pertengahan November 2015. Tujuannya buat membuktikan terjadinya pelanggaran berat HAM yang selama ini tidak pernah diakui oleh Indonesia

Pengadilan rakyat ini dipersiapkan sedikitnya 100 relawan. Persiapan pengadilan ini sudah dilakukan sejak satu tahun. Persiapan panjang itu di antaranya konsolidasi data yang dilakukan tim peneliti dan spesialis tragedi 1965.

Pengadilan akan dipimpin tujuh hakim berlatar kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia dan praktisi hukum. 16 Saksi akan dihadirkan dalam sidang tersebut, termasuk sastrawan Martin Aleida.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas