KPK Periksa Pihak PT Cisco
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Jumat ini (13/11/2015), penyidik memanggil pegawai PT Cisco System lndonesia, Charles Susanto. Dia akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
"Yang bersangkutan, Charles Susanto akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada awak media.
Yuyuk sendiri tak mengungkapkan detail apa kaitan PT Cisco System lndonesia dengan kasus yang sedang disidik KPK. Namun dia diterangkan dianggap mengetahui kasus tersebut.
"Jadi pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan," tegas Yuyuk.
Dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK baru menjerat satu orang yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 April 2014 lalu. Di proyek E-KTP itu, Sugiharto bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.