Eks Jubir Presiden: Semoga Sudirman Said Tidak Membohongi Publik
Dan agar semuanya lekas selesai, maka MKD harus segera meresponnya dengan memanggil anggota DPR terlapor
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Menteri ESDM Sudirman Said melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk melaporkan anggota DPR RI yang ditengarai meminta layak saham PT FI mengatasnamakan Presiden dan Wapres layak diapresiasi.
Dan agar semuanya lekas selesai, maka MKD harus segera meresponnya dengan memanggil anggota DPR terlapor.
"Saya berharap langkah Sudirman Said (melaporkan anggota DPR peminta saham) ini bukan untuk mengelabui publik dan 'menyandera'Presiden agar tidak jadi mereshufflenya," kata Mantan Juru Bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, Senin(16/11/2015).
Meski begitu kata Adhie, keberanian Sudirman Said ini tidak bisa disebut sebagai prestasi atas kinerjanya sebagai Menteri ESDM.
Sebab sebagai sebagai menteri ESDM kebijakannya dalam mengelola ESDM sangat buruk. Nyaris tidak ada kontrak karya dengan pihak asing yang menguntungkan bangsa Indonesia.
Dalam kasus PT Freeport, misalnya, kalau publik tidak meributkannya, pasti kontraknya akan segera diperpanjang, sekalipun itu menyalahi UU karena belum saatnya diperpanjang.
"Sebab kalau Sudirman Said memang mau menyelamatkan ESDM kita dari tangan para mafia, dia juga harus membeberkan pejabat, politisi, dan bekas pejabat kita yang memiliki saham secara melawan hukum dalam perusahaan-perusahan di sektor ESDM. Jadi bukan hanya yang "akan" minta, tapi yang sudah memgangkangi selama bertahun-tahun.
Beranikah Sudirman Said mengungkap yang demikian itu? Kalau tidak berani, bukan mustahil peristiwa ini merupakan perang "antar-gang" mafia tambang belaka," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.