Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ICW: Sudirman Said Buktikan Tak Sekedar Tebar Isu

Indonesian Corruption Watch (ICW) memuji keberanian dan kesungguhan Menteri ESDM Sudirman Said

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ICW: Sudirman Said Buktikan Tak Sekedar Tebar Isu
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Menteri ESDM Sudirman Said, di gedung DPR/MPR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) memuji keberanian dan kesungguhan Menteri ESDM Sudirman Said mengungkap adanya politisi yang mencatut nama presiden dan wakil presiden terkait PT Freeport.

Dengan mendatangi dan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, menurut Peneliti ICW Febri Hendri, telah membuktikan bahwa Menteri ESDM tidak sekedar menebar isu tak bertuan.

"Kami mengapresiasi langkah Menteri ESDM melaporkan kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait dengan perpanjangan kontrak Freeport," tegas Peneliti ICW ini kepada Tribun, Senin (16/11/2015).

"Hal ini membuktikan bahwa menteri ESDM tidak sekesar meniupkan isu tapi juga berusaha membuktikan kebenaran isu tersebut," katanya mendukung upaya Sudirman Said membuka fakta politikus yang mencatut nama Presiden dan Wapres untuk mendapatkan saham Freeport.

Dan menurut dia, sudah cukup Menteri ESDM melaporkan ke MKD DPR tentang politikus yang mencatut nama Presiden dan Wapres.

"Kecuali ada bukti tambahan yang mengarah pada tindak pidana korupsi," katanya.

Hari ini, Menteri ESDM mendatangi dan melaporkan ke MKD DPR tentang siapa politikus pencatut nama Presiden dan Wapres.

Rekomendasi Untuk Anda

Sudirman mengungkapkan besaran jumlah saham PT Freeport Indonesia yang diminta anggota DPR yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Saham tersebut, kata Sudirman sebagai pelicin untuk memuluskan langkah PT FI melakukan perpanjangan kontrak karya di Indonesia.

Anggota DPR tersebut kata Sudirman mengatakan jumlah saham itu akan diberikan untuk Presiden dan Wakil Presiden.

"Saham yang diminta 11 persen untuk presiden dan 9 persen untuk wapres. Presiden dan Wapres marah akan tindakan ini," kata Sudirman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Sudirman membeberkan, anggota DPR dan seorang pengusaha melakukan pertemuan ketiga kalinya dengan pimpinan PT FI pada Senin 8 Juni 2015 di Hotel Kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas