Anindo Dorong Presiden Laporkan Setya Novanto ke Polisi
Edwin mendorong seluruh anggota DPR dari seluruh Fraksi untuk mengganti Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati, mendorong Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto yang diduga telah melakukan pencatutan nama keduanya ke pihak berwajib.
“Jika benar dugaan sementara bahwa Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, maka pemerintah harus melaporkan Setya Novanto kepada Bareskrim Polri atas dugaan telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Institusi Negara yaitu Lembaga Kepresidenan,” kata Edwin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Menurut mantan anggota MPR/DPR Fraksi PDI periode 1987-1992 ini, proses hukum sangat penting agar bisa menimbulkan efek jera bagi pelakunya siapapun dia, tanpa pandang bulu.
Selain mendorong pemerintah melaporkan Setya Novanto ke pihak berwajib, Edwin juga berharap untuk segera DPR memberhentikan Setya Novanto dari Jabatannya selaku Ketua DPR RI.
“Sudah banyak prilaku yang tidak terpuji dilakukan oleh Setya Novanto selama menjadi Ketua DPR RI,” tandas mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan umum (pemilu) 1999 ini.
Edwin kemudian menyebut beberapa tindakan Setya Novanto yang mendapat kritikan dari masyarakat baru-baru ini. Diantaranya soal pertemuan dengan Donald Trump dan penggunaan plat nomor kendaraan dinas DPR RI pada mobil pribadinya, yang juga tidak pantas dilakukan sebagai pejabat publik.
“Perilaku Setya Novanto sering kontraproduktif, kontroversial dan tidak menunjukan sikap sebagai seorang negarawan yang memimpin Lembaga Tinggi Negara Yang Terhormat ketika perilakunya yang tidak terpuji sering disorot media dan menjadi beban Lembaga tersebut,” tandasnya.
Oleh karena itu, sambung Edwin, dirinya mendorong seluruh anggota DPR dari seluruh Fraksi untuk mengganti Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI.s
“Harus ada langkah politik yang diambil terkait hukuman MKD kepada Novanto jika terbukti bersalah. Jangan sampai citra DPR yang sudah buruk, semakin terpuruk atas perilaku Ketua DPR,” tandas Edwin.
Sementara di lain sisi, Edwin juga menegaskan, jika nantinya laporan Menteri ESDM Sudirman Said terhadap Setya Novanto itu tidak terbukti, maka dirinya mendorong Setya Novanto untuk melakukan langkah serupa terhadap Menteri ESDM Sudirman Said.
“Jika tidak terbukti, maka Setya Novanto harus melaporkan Sudirman Said ke pihak berwajib juga. Dan saya juga mendorong agar Presiden untuk mencopot posisi Sudirman Said sebagai Menteri ESDM,” tukas Edwin.
Di bagian lain Edwin juga mendesak penegak hukum untuk mengusut sosok pengusaha berinsial R yang disebut-sebut mendampingi Setya Novanto dalam dengan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, itu.
Pengusaha R yang juga diduga selama ini menjadi godfather perdagangan impor migas yang berpotensi merugikan negara ratusan triliunan rupiah per tahunnya.
Edwin mengingatkan, kasus ini jangan dianggap remeh dan dibiarkan seperti tertiup angin senja. Kasus ini harus diusut tuntas. Karena telah mempermainkan sekaligus merendakan lembaga negara, baik itu lembaga Kepresidenan maupun DPR RI.
“Jangan sampai negara kita dianggap negara main-main. Presiden main-main dan lembaga DPR juga main-main. Yang dikorbankan rakyat yang dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandas Edwin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.