Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabut Mandat Politik, Warga NTT Desak DPR Pecat Setya Novanto

Setya adalah anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT II yang meliputi wilayah Pulau Timor, Rote, Sabu, dan Sumba.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cabut Mandat Politik, Warga NTT Desak DPR Pecat Setya Novanto
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Masyarakat Nusa Tenggara Timur yang terhimpun dalam Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora) meminta agar Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR RI dan anggota DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terhimpun dalam Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora) meminta agar Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPR RI dan anggota DPR RI.

Ketua Flobamora NTT di Jakarta, Marsel Muja, mengatakan pihaknya mencabut mandat politik Setya sebagai perwakilan masyarakat NTT.

Setya adalah anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT II yang meliputi wilayah Pulau Timor, Rote, Sabu, dan Sumba.

"Kami minta dia harus turun dan kami mencabut mandat politik yang kami sudah pilih dia agar dia segera turun dari anggota legislatif dan ketua DPR," kata Muja di KPK, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Menurut Muja, pihaknya menyayangkan perbuatan Setya yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta sebagian saham PT Freeport Indonesia.

"Perbuatannya ini telah merusak martabat dan harga diri masyarakat NTT yang diwakilinya," kata dia.

Sementara itu anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, mengatakan jika Novanto tidak mau turun, DPR harus memberhentikannya.

Berita Rekomendasi

Menurut Selestinus, tindakan tersebut perlu agar DPR tidak ikut memikul beban perbuatan Novanto.

"Perilaku Setya Novanto yang memalukan masyarakat NTT. Kami minta DPR mencopot dan memberhentikan dia dari DPR supaya DPR tidak memikul beban yang dilakukan Setnov," kata dia.

Selestinus mengungkapkan kedatangan mereka ke KPK juga sekaligus melaporkan Novanto.

Menurut Selestinus, selain Mahkamah Kehormatan Dewa (MKD) DPR RI yang memprosesnya, KPK harus ikut mengusutnya.

"Kami beri info KPK sekaligus merespons keinginan masyarakat bahwa ini harus diproses hukum bukan hanya MKD," tukas Selestinus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas