Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Nilai Kinerja Prasetyo Pimpin Kejagung Kurang Memuaskan

Setelah satu tahun Kejaksaan Agung RI dipimpin Jaksa Agung HM Prasetyo, kinerja korps Adhyaksa pada bidang pemberantasan korupsi dinilai kurang memuas

Editor: Adi Suhendi
zoom-in ICW Nilai Kinerja Prasetyo Pimpin Kejagung Kurang Memuaskan
Tribunnews/Dany Permana
Jaksa Agung HM Prasetyo 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah satu tahun Kejaksaan Agung RI dipimpin Jaksa Agung HM Prasetyo, kinerja korps Adhyaksa pada bidang pemberantasan korupsi dinilai kurang memuaskan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Eater dalam pemaparannya di kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Rabu (18/11/3015), menyebut salah satu indikator kurang memuaskannya kinerja Kejaksaan diantaranya tidak terpenuhinya pencapaian pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Pemberantasan Korupsi (Stratnas PPK).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2015, tentang pemberantasan korupsi.

Disebutkan dalam Inpers tersebut pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor), berbasis teknologi informasi.

"Teknologi informasi yang ada di laman Kejaksaan Agung sekarang, sesungguhnya sudah dikembangkan sejak era kepemimpinan Jaksa Agung Basrief Arief," ujarnya.

Selain itu, pembentukan Satgassus Kejaksaan Agung juga dinilai kurang signifikan.

Berita Rekomendasi

Padahal awalnya satuan itu dibentuk untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi hingga kini tidak banyak kasus "kakap" yang ditangani Satgasus Kejaksaan Agung.

"Perkara korupsi yang bisa diselesaikan adalah perkara limpahan," ujarnya.

Di tahun pertama kepemimpinannya, Kejaksaan Agung justru kalah disidang praperadilan.

Dua diantara kasus tersebut adalah kasus yang menjerat Dhalan Iskan dan kasus Victoria Securities Indonesia.

Citra buruk Prasetyo juga terlihat dari namanya yang disebut-sebut dalam kasus dana Bansos pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas