MKD Sebut Dokumen Transkip Obrolan Freeport Berbeda Dengan yang Beredar
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan tidak ada kebocoran mengenai dokumen Menteri ESDM Sudirman Said.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan tidak ada kebocoran mengenai dokumen Menteri ESDM Sudirman Said.
Hal itu terkait beredarnya transkrip pembicaraan yang diduga Ketua DPR Setya Novanto soal Freeport.
"Enggak ada bocoran ya. Tidak ada dokumen yang bocor," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Junimart mengatakan transkrip pembicaraan yang beredar di media sosial berbeda dengan yang diterima Mahkamah Kehormatan Dewan.
Dengan demikian, ia memastikan tidak ada kebocoran dokumen.
Ia mencontohkan transkrip yang diterima MKD terdiri dari dua kolom tanpa angka, sementara yang beredar di media sosial terdiri dari tiga kolom dengan angka.
"Itu kan secara format sudah berbeda, kalau secara isi saya tidak persis tahu karena saya tidak bisa zoom yang di sosmed begitu," kata Politikus PDIP itu.
Sementara mengenai surat Menteri ESDM Sudirman Said yang bocor, ia juga membantahnya.
"Itu kan laporan beliau kepada MKD tentu namanya laporan bisa disisihkan juga kemana-mana. Sama seperti kita bikin laporan di kepolisian ada surat tanda pengaduan laporan. Itu kan bisa kemana-kemana jadi persis sama isinya," ungkap Junimart.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.