Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke Tambah Yakin Aset Pelindo II Dikuasai Asing Secara Sistematis

Politikus PDIP itu menjelaskan adanya, indikasi aset Pelindo II dikuasai pihak asing secara sistematis.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rieke Tambah Yakin Aset Pelindo II Dikuasai Asing Secara Sistematis
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, sedang memimpin sidang kasus Pelindo II dengan agenda mendengarkan keterangan konsultan keuangan Pelindo II, Deutsche Bank, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II menggelar rapat dengan Deutch Bank, FRI, dan Bahana Sekuritas. Ketua Pansus Pelindo Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan data tiga konsultan keuangan merupakan langkah untuk mengembalikan aset negara yang ada di PT. Pelindo II yang selama ini dikuasai pihak asing.

"Nilai kontrak tahun 2014 jauh lebih kecil dibandingkan 1999, ini ada keanehan dan menjadi persoalan besar. Data konsultan keuangan jadi pintu masuk mengembalikan aset negara," kata Rieke di Ruang Pansus C, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Politikus PDIP itu menjelaskan adanya, indikasi aset Pelindo II dikuasai pihak asing secara sistematis.

Hal itu terlihat adanya indikasi kejahatan perbankan, indikasi kejahatan korporasi, dan finansial enjinering. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk penjajahan modal dan keuangan negara.

"Kami minta (deutch bank) sampaikan dokumen pada hari ini dalam forum Pansus Pelindo II namun mereka membuat powerpoint tidak sama seperti data yang kami terima," katanya.

Deutch Bank, kata Rieke, merupakan satu-satunya lembaga yang lakukan evaluasi terhadap Pelindo II dan sudah kerja sejak 2013 namun kontrak kerjanya baru ditandatangani pada 2014.

Ia mengatakan, pihak Deutch Bank menilai hal itu lazim namun DPR tidak berbicara lazim atau tidak namun legal atau tidak perjanjian itu.

BERITA REKOMENDASI

"Direktur Deutch Bank Hongkong mengatakan bahwa itu tidak sesuai hukum artinya ilegal," katanya.

Anggota Komisi IX itu mengatakan FRI dan Bahana Securitas melakukan analisis dari kajian yang dilakukan Deutch Bank sehingga urgen untuk dipertemukan.

Rieke menilai ketiga lembaga tersebut menjadi salah satu kunci berbagai indikasi penyelewengan yang terjadi dalam beberapa proyek di PT. Pelindo II. Proyek tersebut antara lain perpanjangan kontrak Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT), Global Bond, dan Proyek New Priok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas