Tiga Lapis Amplop Bungkus Flashdisk Bukti Rekaman Novanto Saat Diserahkan ke MKD
Staf Khusus Kementerian ESDM Muhammad Said Didu bersama Kepala Pusat Informasi Publik Kementerian ESDM Hufron Asrofi mendatangi Gedung DPR, Jakarta, R
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Staf Khusus Kementerian ESDM Muhammad Said Didu bersama Kepala Pusat Informasi Publik Kementerian ESDM Hufron Asrofi mendatangi Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Keduanya datang sekitar pukul 17.08 WIB dengan membawa amplop berwarna coklat yang tertutup rapat.
Amplop tersebut berisi flashdisk putih berisi bukti rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi Freeport dan pengusaha Reza Chalid.
Rekaman tersebut akan diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Atas nama Kementerian ESDM, Pak Hufron yang akan menyerahkan rekaman original yang kami terima dari sumbernya menyusul transkrip dari Menteri ESDM (Sudirman Said)," kata Said di ruang Pimpinan MKD, Rabu (18/11/2015).
Said kemudian diterima Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Hadi Soesilo, mereka pun langsung menyerahkan amplop berisi flashdisk itu kepada MKD.
Barang bukti dibungkus tiga lapis amplop, amplop pertama merupakan amplop cokelat berukuran sedang, amplop kedua coklat, dan amplop ketiga amplop putih sesuai warna USB yang diserahkan.
Junimart lalu membuka amplop tersebut dan barang bukti flashdisk langsung diperlihatkan kepada awak media.
"Kita terima, segera kita verifikasi. Lalu melanjutkan tahap berikutnya," kata Junimart.
Junimart menjelaskan flashdisk akan diserahkan kepada ahli IT untuk mengetahui keakuratan suara lalu disandingkan dengan transkrip yang telah diterima MKD.
"Kami akan rapatkan di tingkat pimpinan dan tenaga ahli," kata Politikus PDIP itu.
Wakil Ketua MKD lainnya Hadi Soesilo menambahkan pihaknya mengapresiasi bila Kementerian ESDM menambahkan barang bukti lainnya.
"Kalau perlu untuk menambah data, kita akan berterimakasih untuk memudahkan kita," kata Hadi.
Staf MKD kemudian memberikan tanda terima penyerahan barang bukti untuk ditandatangani Said Didu.
"Ini kita dapatkan rekaman dalam bentuk USB warna putih kasus dugaan pelanggaran kode etik," tutur Junimart.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.