Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirdik Maruli Terima Uang, Jamwas: Semuanya 'Bullshit' !

Selain memeriksa Direktur Penyidikan Jampidsus, Jamwas pada hari ini turut memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot dan Evy

Penulis: Valdy Arief
zoom-in Dirdik Maruli Terima Uang, Jamwas: Semuanya 'Bullshit' !
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyopramono di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (19/11/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai memeriksa Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono membantah mantan anak buahnya itu menerima uang untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan dana hibah.

Widyo Pramono yang merupakan mantan Jampidsus menyatakan kesaksian beberapa orang pada persidangan OC Kaligis bahwa Maruli menerima sejumlah uang adalah kebohongan.

"Sudah clear permasalahannya dan jajaran Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Maruli. Dia mengatakan sama sekali tidak pernah bertemu dengan Evy, apalagi menerima uang sejumlah Rp 500 juta. Jadi semuanya itu adalah bullshit," kata Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Selain memeriksa Direktur Penyidikan Jampidsus, Jamwas pada hari ini turut memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot bersama istri keduanya Evy Susanti di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hasil pemeriksaan terhadap gatot dan istrinya di KPK, itu menunjukan satu bukti keterangan saksi bahwa yang bersangkutan mengatakan tidak pernah memberikan uang kepada baik Jaksa Agung maupun Dirdik Maruli," kata Widyo.

Sebelumnya, pada persidangan dugaan tindak gratifikasi oleh pengacara gaek Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) istri Gatot, Evy Susanti; Fransisca dan menyatakan ada uang sebesar Rp 500 juta untuk Direktur Penyidikan Jampidsus.

Pemberian sejumlah uang itu, disebut Evy diberikan guna mengamankan kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah Sumatera Utara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas