Kecewa Laporan Pansel KPK, Komisi III DPR Tunda Rapat
"Kalau terlalu berlarut-larut begini, tidak bagus juga untuk kesehatan. Makanya harus selesai semua hari Senin nanti. Jangan ditunda lagi," kata Akbar
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IIII DPR menunda rapat dengar pendapat (RDP) dengan pansel KPK karena dinilai masih banyak kekurangan laporan pertanggungjawabannya yang diserahkan ke dewan.
"Ditunda sampai Senin (23/11/2015) pukul 14.00 WIB dan meminta pansel KPK untuk memenuhi semua rekomendasi yang kami berikan," tukas pimpinan rapat Benny K Harman saat menutup RDP di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Ditundanya rapat itu, karena tidak ada perkembangan berarti dari laporan sebelumnya dimana hanya ada satu lembar tambahan pertanggungjawaban yang diberikan kepada Komisi III.
Anggota Komisi III dari fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik mengatakan kekecewaannya kepada Pansel KPK yang tidak menambahkan hasil wawancara yang dilakukan serta profil lengkap tentang calon pimpinan KPK.
"Jujur saya kecewa, tiga malam tapi begini-begini saja. Profil assessment tidak ada, hasil wawancara tidak ada, analisis tidak ada, terus cuma dikasih satu lembar tambahan," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Akbar Faisal meminta kepada pansel KPK untuk segera melengkapi dokumen dan data-data yang dibutuhkan agar dapat melakukan fit and propertest capim KPK dengan segera.
"Kalau terlalu berlarut-larut begini, tidak bagus juga untuk kesehatan. Makanya harus selesai semua hari Senin nanti. Jangan ditunda lagi," kata Akbar.