Fadli Zon: Secara Etika Bekas Wakil Kepala BIN Tidak Bisa Jadi Bos Freeport
Menurut dia, secara etika dia tidak boleh bekerja untuk perusahaan asing.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyindir Marsekal Muda (Purn) Maroef Sjamsuddin yang menjadi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI).
Fadli menyoroti mengenai latar belakang Maroef yang sebelumnya pernah menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen Negara.
Menurut dia, secara etika dia tidak boleh bekerja untuk perusahaan asing.
"Karena dia mantan Wakabin. Harusnya nggak boleh bekerja untuk perusahaan asing," kata Fadli saat diskusi bertajuk 'Freeport Bikin Repot' di Warung Daun, Jakarta. Senin (21/11/2015).
Fadli melanjutkan, kesediaan Maroef menjadi bos di perusahaan PT Freeport adalah menjadi hak pribadinya.
"Itu kan hak pribadi. Tapi secara etika (tidak boleh)," kata dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun kemudian menyoroti mengenai soal rekaman pembicaraan yang diduga dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan bos Freeport untuk meminta saham dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut dia, rekaman yang dibocorkan Menteri ESDM Sudirman Said itu adalah operasi intelijen dan dilakukan untuk maksud-maksud tertentu.
"Mana rekaman pertama dan selanjutnya? ini stick operation dalam intelijen," kata dia.