TNI Terima 168 Senjata Ilegal dari Warga Masyarakat
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk Senjata Ilegal (2 pucuk Senjata Organik dan 166 pucuk Senjata Rakitan
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Puspen TNI
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk Senjata Ilegal (2 pucuk Senjata Organik dan 166 pucuk Senjata Rakitan) dari warga masyarakat Lampung melalui Korem 043/Gatam. TRIBUNNEWS.COM/Puspen TNI
Laporan Puspen TNI
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - (Puspen TNI. Minggu, 22 November 2015). Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk Senjata Ilegal (2 pucuk Senjata Organik dan 166 pucuk Senjata Rakitan) dari warga masyarakat Lampung melalui Korem 043/Gatam.
Pada tanggal 8 September 2015, telah diserahkan 72 pucuk senjata api rakitan ke Polda Lampung.
Selanjutnya senjata-senjata ilegal ini pada saatnya nanti juga akan diserahkan kepada Polda Lampung. Demikian dikatakan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, S.I.P. mewakili Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P. di Graha Sudirman Korem 043/Gatam, Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2015).
Berita Rekomendasi