Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi I Anggap Tak Perlu Panggil Presiden Direktur Freeport

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menegaskan pihaknya tidak akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang juga man

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi I Anggap Tak Perlu Panggil Presiden Direktur Freeport
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menegaskan pihaknya tidak akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang juga mantan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurut dia, belum ada urgensinya Komisi I DPR RI melakukan pemanggilan terhadap Maroef.

"Kami tidak akan memanggil (Maroef Sjamsoeddin). Tidak ada keperluannya dan kaitannya dengan Komisi I," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, saat ini Maroef sudah menjadi bagian dari PT Freeport dan bukan lah bagian dari BIN.

Menurutnya, kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres yang diduga dilakukan Setya Novanto telah berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kasus itu kan sudah masuk di MKD. Jadi biarkan saja berjalan di MKD," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui, terkait dugaan perekaman yang dilakukan pihak Freeport, desakan agar memanggil Maroef Sjamsoeddin pun mengemuka.

Maroef sebelum menjabat sebagai Presdir PT Freeport Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua BIN.

Pengamat politik Said Salahuddin menilai, Komisi I DPR juga harus memanggil Menteri ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk mempertanyakan perihal adanya perekaman Ketua DPR Setya Novanto.

"Karena adanya rekaman itu berujung tudingan adanya pencatutatan nama presiden dan wakil presiden," kata Said.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas