Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muladi Nilai Lebih Baik Sidang MKD untuk Novanto Digelar Terbuka

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR didesak menggelar sidang kasus Ketua DPR Setya Novanto secara terbuka.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Muladi Nilai Lebih Baik Sidang MKD untuk Novanto Digelar Terbuka
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Muladi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR didesak menggelar sidang kasus Ketua DPR Setya Novanto secara terbuka.

Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait PT Freeport Indonesia.

Mantan Menteri Kehakiman Muladi menilai secara etika proses persidangan dilangsungakan secara tertutup, kecuali adanya desakan kuat sehingga diputuskan tertutup.

"Tapi kesepakatan saja. Nanti kesepakatan akan debat lagi," imbuh Muladi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Muladi mengatakan dirinya mendukung apa yang dilakukan MKD.

Namun, ia menilai lebih baik proses persidangan dilakukan secara terbuka.

Berita Rekomendasi

"Tapi isu sudah macam-macam. Kenapa gaya Freeport sudah semacam Intelejen. Pak Maroef mantan BIN, ada perekam. Kenapa harus menyadap langsung. Ini serangan balik," kata Ketua Mahkamah Partai Golkar itu.

Ketika ditanya sanksi apa yang pantas diberikan kepada Novanto atas dugaan pencatutan tersebut, Muladi mengaku belum dapat memutuskannya.

"ARB sudah membela kok, mati-matian, bahwa itu perlu diwaspadai sebaik-baiknya, tidak tergesa-gesa menjatuhkan sanksi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas