Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rio Capella Dimarahi Surya Paloh Lantaran Bertemu Evy Susanti

Setelahnya Sisca memberikan info bahwa Pak Surya Paloh marah ke pada Pak Rio.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rio Capella Dimarahi Surya Paloh Lantaran Bertemu Evy Susanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Gubernur Sumatera Utara Nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti bersaksi di sidang lanjutan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015). Dalam sidang lanjutan tersebut beragendakan keterangan saksi dari Istri Gubernur Sumatera Utara Non aktif, Evy Susanti, anak buah Pengacara OC Kaligis, Fransisca Insana Rahesti, Yulius Irwansyah, dan Supir terdakwa, Juvanes. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAGatot Pujo Nugroho menjelaskan, bahwa bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sempat dimarahi oleh Surya Paloh karena bertemu dengan istrinya, Evy Susanti, pada 22 Mei 2015 di Kafe Mini Hotel Kartika Chandra.

"Saya pernah di telepon istri saya (Evy), pah saya dengan Sisca mau ngomong ngga. Setelahnya Sisca memberikan info bahwa Pak Surya Paloh marah ke pada Pak Rio. Pak Rio merasa saya dan istri yang menginformasikan sehingga Pak Surya Paloh tahu sehingga sempat tidak enak kepada kami berdua," kata Gatot saat menjadi saksi di sidang Rio Capella, Senin (23/11/2015).

Diketahui, Rio diduga menerima suap Rp200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti dengan tujuan mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan islah.

"Saya langsung bilang Bu Sisca sampaikan salam hormat saya ke beliau (Rio Capella), pastikan saya dan istri tidak pernah menyampaikan mengenai pertemuan itu," kata Gatot.

Jaksa Ahmad Burhanuddin lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) no 21 yang diambil saat dimintai keterangan didepan penyidik KPK.

"Menurut pemahaman saya bukan karena bertemu saya dan istri, tapi lebih kepada Rio Capella sebagai Sekjen NasDem dan anggota DPR RI untuk menyelesaikan persoalan saya di Kejaksaan Agung," kata Jaksa Ahmad sambil membacakan BAP.

"Sejak awal mindset saya sebagai Sekjen NasDem. Kalau Prasetyo sebagai Jaksa Agung juga anggota NasDem lebih kepada silaturahmi sebagai sesama kader parpol. Saya ingin menegaskan posisi sebagai sesama kader partai," kata Gatot.

Berita Rekomendasi

Hal ini bertolak belakang dengan pengakuan Evy pada sidang Senin (16/11/2015) yang mengatakan sejak awal ingin Patrice Rio mengawal jalannya perkara di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.

"Saya dan Pak Gatot inisiatif bertemu Pak Rio untuk bertemu untuk membicarakan perkara ini. Untuk islah tidak ada peran Pak Patrice, tapi setelah islah kami pertimbangkan perlu kejelasan kelanjutan pemanggilan surat itu tapi kami hanya ingin komunikasi saja dugaan suami saya dicantumkan sebagai tersangka," kata Evy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas