KPU Lakukan Proses PAW Tjahjo Kumolo dari Kursi DPR
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) Tjahjo Kumolo
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) Tjahjo Kumolo di DPR RI.
Hal tersebut menyusul dengan diterimanya surat permintaan dari DPR RI dan sudah mengklarifikasi kepada penggantinya.
"Semua sudah kita proses. Cuma yang satu bisa langsung proses, yang satunya itu, karena ada yang mengundurkan diri, harus dilakukan klarifikasi terlebih dahulu," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Menurut Arief, KPU harus mencari lagi calon pengganti yang ada untuk mengisi kekosongan kursi dari Tjahjo Kumolo karena calon berikutnya adalah Pramono Anung yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.
"Kalau yang Tjahjo, kan penggantinya langsung nomor urut berikutnya. Kalau enggak salah itu yang Pak Pram (Pramono Anung), nomor berikutnya itu mengundurkan diri, terus penggantinya nomor berikutnya lagi," ungkapnya.
Senada dengan hal itu, Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa minggu lalu mengirimkan surat permintaan PAW terhadap Tjahjo Kumolo dan saat ini sedang menunggu proses di KPU.
"Terserah KPU saja putusannya bagaimana, kami sudah berikan dan tunggu saja hasil dari KPU, mereka yang lebih mengerti," kata Ahmad.