NasDem Tuding Pemerintah Harus Tanggung Jawab Aksi Mogok Buruh
Mereka menuntut agar pemerintah menghapus PP Pengupahan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menegaskan demonstrasi dan aksi mogok yang saat ini dilakukan buruh murni menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sekitar empat juta buruh melakukan demonstrasi di beberapa titik sentra industri di Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (24/11/2015).
Mereka menuntut agar pemerintah menghapus PP Pengupahan yang dinilai telah melanggar hak berserikat dan berunding yang dilindungi UU Nomor 13 Tahun 2003.
Pasalnya, menurut Irma, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) beberapa waktu lalu, Komisi IX DPR meminta Pemerintah menunda dan mengkaji kembali PP 78/2015 tentang Pengupahan.
“Komisi IX dan semua federasi Serikat Buruh menolak PP Pengupahan. Namun, Pemerintah melalui Menaker keukeuh tidak mau menunda,” tegas Irma saat dihubungi Tribun, Selasa (24/11/2015).
Irma bilang, keukeuhnya sikap Menaker membuat Komisi IX mengambil kesimpulan. yakni, "silakan PP Pengupahan tetap jalan terus, namun resiko publiknya menjadi tanggung jawab Menteri dan Pemerintah."
Untuk mendalami polemik PP Pengupahan, lebih lanjut kata Irma, Komisi IX akhirnya memutuskan membentuk Panja Pengupahan yang hasilnya kelak akan direkomendasikan pada Pemerintah.
“Panja Pengupahan yang kita bentuk hasilnya kelak akan kita rekomendasikan pada Pemerintah,” kata politisi Nasdem ini.