Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badan Restorasi Ekosistem Bakal Perbaiki Lahan Rusak Akibat Terbakar

Untuk memperbaiki lebih dari dua juta hektare lahan yang hangus terbakar di Sumatera dan Kalimantan, pemerintah membentuk Badan Restorasi Ekosistem.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Badan Restorasi Ekosistem Bakal Perbaiki Lahan Rusak Akibat Terbakar
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Kabut asap yang menyelimuti Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka ,Selasa (3/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memperbaiki lebih dari dua juta hektare lahan yang hangus terbakar di Sumatera dan Kalimantan, pemerintah akan membentuk Badan Restorasi Ekosistem.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mentakan BRE akan membangun infrastruktur untuk restorasi dan merawatnya. Infrastruktur tersebut termasuk kanal-kanal yang sebagiannya sudah dibangun.

"Badan ini diperlukan untuk bisa ikuti, kontrol, sekaligus mempersiapkan pekerjaan di lapangan dan punya akses langsung ke Presiden dan Wapres," ujar Siti usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

BRE akan mensinergiskan sejumlah lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga Badan Perencana Pembangunan Nasional).

"Badan ini akan bekerja melakukan restorasi ekosistem secara mandiri, tidak bisa diganggu menteri, diisi orang profesional, dan menteri harus kerjasama erat dengan badan ini," terang dia.

Soal anggaran, Siti mengenyebut hal itu belum bisa dipastikan, namun pemerintah berharap dapat mendanai program tersebut dengan merangkul dunia internasioanal, sehingga tidak merogoh APBN.

Berita Rekomendasi

"Kerusakan ekosistem atau gambut ini menjadi perhatian internasional dan kawan-kawan ikuti dalam diskusi internasional banyak unsur luar simpati dan membantu," imbuh Siti.

Sejumlah negara yang sudah menyatakan kesiapannya di antaranya Norwegia hingga Amerika Serikat (AS) dan jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 3 juta.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam kesempatan terpisah mengatakan program tersebut rencanannya akan diselesaikan sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang perubahan iklim di Paris pada Desember mendatang.

"Walau badan belum resmi terbentuk, tapi akan dibawa dan disosialisasikan ke Paris. Karana ini menyangkut kepentingan dunia," kata Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas