Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD Bakal Minta Keterangan Maroef Sjamsoeddin

Mahkamah Kehormatan Dewan akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in MKD Bakal Minta Keterangan Maroef Sjamsoeddin
KOMPAS.com/Alfian Kartono
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, terkait sidang dugaan kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait permintaan saham PT Freeport.

"Tentu (dipanggil), karena dalam transkrip Pak Sudurman Said itu ada nama beliau (Maroef Sjamsuddin)," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Junimart menuturkan, presiden dan wakil presiden berpeluang untuk dipanggil MKD dalam rangka memberikan keterangan karena keduanya ada dalam transkrip yang diserahkan Sudirman Said.

"Ada pejabat tinggi lain disebut dalam transkrip Pak Sudirman Said. Presiden dan wapres pun disebutkan," imbuh Politikus PDI Perjuangan itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas