Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MKD Bakal Minta Keterangan Maroef Sjamsoeddin

Mahkamah Kehormatan Dewan akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in MKD Bakal Minta Keterangan Maroef Sjamsoeddin
KOMPAS.com/Alfian Kartono
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, terkait sidang dugaan kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait permintaan saham PT Freeport.

"Tentu (dipanggil), karena dalam transkrip Pak Sudurman Said itu ada nama beliau (Maroef Sjamsuddin)," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Junimart menuturkan, presiden dan wakil presiden berpeluang untuk dipanggil MKD dalam rangka memberikan keterangan karena keduanya ada dalam transkrip yang diserahkan Sudirman Said.

"Ada pejabat tinggi lain disebut dalam transkrip Pak Sudirman Said. Presiden dan wapres pun disebutkan," imbuh Politikus PDI Perjuangan itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas