Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RJ Lino Diperiksa Bareskrim untuk Ketiga Kalinya Pagi Ini ‎

Sepanjang November 2015, Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino setiap minggunya harus rela bolak-balik ke kantor Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in RJ Lino Diperiksa Bareskrim untuk Ketiga Kalinya Pagi Ini   ‎
TRIBUNNEWS.COM/Theresia Felisiani
RJ Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (18/11/2015) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang November 2015, Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino setiap minggunya harus rela bolak-balik keBareskrim Mabes Polri.

Bukan tanpa alasan RJ Lino menyambangi Bareskrim. Namun karena statusnya sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane ‎di perusahaan tersebut.

Pemeriksaan pertama terjadi pada 9 November 2015, lalu pemeriksaan kedua pada 18 November 2015. Dan pemeriksaan ketiga diagendakan pagi ini 25 November 2015.

Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan membenarkan adanya jadwal pemeriksaan pada RJ Lino.

"Ya, hari ini diagendakan diperiksa lagi, pukul 09.00 WIB. Masih lanjutan kasus yang lalu," kata Adi.

Adi mengharapkan agar pemeriksaan ketiga kalinya terhadap Lino serta ‎puluhan saksi lainnya diharapkan dapat memperkuat konstruksi yang sudah ada di penyidik.

Berita Rekomendasi

Dari beberapa kali pemeriksaan, materi yang ditanyakan penyidik yakni seputar organisasi di Pelindo II, soal aturan dan keputusan direksi atas pengadaan 10 mobil crane, dan mengenai
rencana kerja anggaran pelabuhan dalam beberapa tahun.

Setiap kali pemeriksaan, Lino selalu mengaku dijamu dan diperlakukan baik oleh penyidik. Atas sambutan baik itu, Lino pun mengapresiasi kinerja seluruh jajaran anak buah Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas