Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MKD Hindari Anggapan 'Masuk Angin' Dengan Gelar Sidang Terbuka

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membantah 'masuk angin'

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MKD Hindari Anggapan 'Masuk Angin' Dengan Gelar Sidang Terbuka
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah aktivis memakai topeng Ketua DPR Setya Novanto saat berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015). Mereka menuntut KPK agar mengusut dan memeriksa Setya Novanto terkait skandal Freeport. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membantah 'masuk angin' dalam menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dalam dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Untuk menghindari itu, dalam rapat internal. Makanya sidang MKD terbuka untuk umum. Publik bisa melihat itu. Itu salah satu," kata Anggota MKD Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Termasuk rencana MKD akan membuka rekaman pembicaraan yang dikirimkan Kementerian ESDM.

Rekaman tersebut berisi suara diduga Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha Reza Chalid dan Petinggi Freeport Maroef Sjamsuddin.

"Iya. Itu kan salah satu bukti. Apa yang ada dalam rekaman tersebut," ujar Politikus Hanura itu.

Sementara Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan pihaknya akan bertanya kepada teradu dan pengadu mengenai sidang apakah tertutup atau terbuka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya akan menanyakan apakah teradu, pengadu yang kita minta keterangan, siap enggak untuk terbuka, kalo siap, ya terbuka. Kalau tidak, apa alasannya? Kalau alasannya manusia di forum terbuka tidak etis, kita kan bangsa yang menjunjung itu. Karenanya tidak dimutlakkan terbuka dan tertutup," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas