Koruptor Senang Bila KPK Vakum
Posisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh kosong.
Editor: Sanusi
![Koruptor Senang Bila KPK Vakum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dian-syamsuddin-ok_20151031_105920.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh kosong. Menurut Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, DPR harus segera merampungkan proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK sebelum 16 Desember mendatang.
"Saya kira ini injury time, Desember kan berakhir. Jangan sampai ada kevakuman, kalau ada kevakuman pada pimpinan KPK, sehari pun ini sebuah kegembiraan bagi para koruptor," kata Din kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).
Pimpinan sementara KPK masa jabatannya akan berakhir 16 Desember mendatang. Namun DPR belum juga menyeleksi sepuluh capim yang sudah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Mengingat tak lama lagi masa jabatan pimpinan KPK sementara akan berakhir, Din berharap DPR dapat bekerja maksimal, dengan tidak mempermasalahkan hal-hal teknis yang bisa memperlambat proses seleksi.
Pimpinan KPK yang terpilih menurutnya haruslah seseorang yang memiliki integritas moral, karena konotasi KPK sebagai lembaga moral. Sang pimpinan KPK juga harus seseorang yang mandiri, yang tidak tergantung dengan pihak lain.
"Dia juga harus sudah selesai dengam dirinya," ujar Din.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.