Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Garap Perdana Keterangan Ketua DPRD Sumut Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa para tersangka suap DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019 untuk pertama kalinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Garap Perdana Keterangan Ketua DPRD Sumut Sebagai Tersangka
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ajib Shah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa para tersangka suap DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019 untuk pertama kalinya.

Para tersangka tersebut antara lain Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014, dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 Chaidir Ritonga, Ketua DPRD 2009-2014 sekaligus anggota DPRD Sumut 2014-2019 Saleh Bangun, dan dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri.

"Semuanya diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Pantauan Tribun, para tersangka yang sudah tiba di KPK diantaranya Saleh Bangun dan Ajib Shah.

Keduanya yang datang beriringan kompak bungkam.

Misalnya Saleh yang ditanya mengenai nasib pencalonannya sebagai Walikkota Binjai.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebenarnya KPK menetapkan enam orang tersangka terkait kasus tersebut.

Dua tersangka lainnya Gubenur Sumatera Utara nonakif Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap.

Gatot hari ini diperiksa untuk kasus lain sementar Kamaluddin baru ditahan KPK.

Semua ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Nopember lalu.

Suap tersebut diduga diberikan untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas