Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perputaran Uang Transaksi Narkoba Rp 53 Triliun

Kementerian Sosial merilis data dalam setahun perputaran uang narkoba Rp 53 triliun.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perputaran Uang Transaksi Narkoba Rp 53 Triliun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PP Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa memberikan sambutan saat memimpin Rapat Pleno PP Muslimat NU di Jakarta, Minggu (27/9/2015). Dalam pleno tersebut Khofifah Indar Parawansa yang juga menjabat Menteri Sosial menegaskan organisasi Muslimat NU akan bersikap netral namun tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2015. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial merilis data dalam setahun perputaran uang narkoba Rp 53 triliun.

Sedangkan omset perdagangan manusia atau human trafficking Rp 63 triliun.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan para korban anak-anak mulai dari paedofil hingga trafficking dengan beragam bentuk kekerasan, baik seksual maupun pengiriman tenaga kerja atau buruh migran.

"Kita mesti melakukan berbagai upaya bersama-sama untuk mereduksi secara bertahap sindikat mafia internasional tersebut, ” ujar Khofifah, Jumat (27/11/2015).

Tim Satuan Tugas (Satgas) di bawah kewenangan Gugus Tugas Penanganan Korban Tindak Perdagangan Orang yang diketuai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Dalam tim satgas tersebut, posisi Kementerian Sosial (Kemensos) berperan memberikan rehabilitasi dan mitigasi sosial hingga pelaksanaan pemulangan para korban ke daerah asal mereka, ” ucapnya.

Hingga kini, diperkirakan banyak terjadi kasus trafficking tapi tidak dilaporkan dan tercatat. Namun hal itu, terlihat dari sangat besarnya omset dalam setahun.

Berita Rekomendasi

“Di jajaran Kemensos, tim satgas trafficking berada di dalam koordinasi dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tunasosial, ” katanya.

Saat ini, ada 4.600 TKI bermasalah sudah mendapatkan program intervensi dari Kemensos, berupa Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

“Bagi para TKI bermaslah, Kemensos telah memberikan UEP dan KUBE sebagai upaya penguatan dari sisi ekonomi dan kemandirian, ” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas