Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Gantung Nasib Capim KPK, Ruhut Ingin Seleksi Dilanjutkan

Namun, Anggota Komisi III DPR asal Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan pihaknya akan melanjutkan proses seleksi capim KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Komisi III DPR Gantung Nasib Capim KPK, Ruhut Ingin Seleksi Dilanjutkan
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Presiden Joko Widodo menerima sembilan srikandi panitia seleksi calon pimpinan KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR masih menggantungkan nasib calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Anggota Komisi III DPR asal Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan pihaknya akan melanjutkan proses seleksi capim KPK.

"Iya melanjutkan kita pilih‎," kata Ruhut, Minggu (29/11/2015).

Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno pada Senin (30/11/2015). Ruhut mengakui adanya persoalan mengenai ketiadaan unsur kejaksaan dalam capim KPK saat ini.

Tetapi, ia meminta seleksi KPK tetap berlangsung. Apalagi, kinerja jaksa di KPK telah bertugas dengan baik.

‎"Enggak usah kakulah kan ada deputi dan sebagainya di bawah, ya kawan-kawan jangan cari masalah, jangan bilang mau kembalikan pada presiden, presiden juga pekerjaannya banyak," tuturnya.

"Buktinya kemarin unsur dari kepolisian enggak ada kemarin enggak ada ada bisa aja kan, jadi jangan kaku," tambahnya.‎

Ia juga meminta isu mengenai hanya empat capim KPK yang lolos tidak berkembang. Menurutnya hal itu akan terlihat pada fit and proper test capim KPK.

"Saya tidak suka yang seperti itu, seleksi jangan kaku, seolah-olah ada udang bakso ini. Seperti Pak Busyro dan Pak Roby yang sudah dipilih di zaman Pak SBY kan ada, jadi jangan mengada-ada, jangan tambah tugas presiden. DPR jangan nyusahin presiden atau orang lain," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas