Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Komisi III DPR Putuskan Proses Capim KPK ke Tahap Fit and Proper Test

"Ya kita lanjutkan, sudah diputuskan dalam rapat pleno," kata Benny.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi III DPR Putuskan Proses Capim KPK ke Tahap Fit and Proper Test
TRIBUN/DANY PERMANA
Benny K Harman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Pleno Komisi III DPR memutuskan untuk melanjutkan proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Hukum itu akan melakukan fit and proper test terhadap 10 Capim KPK pada 14-16 Desember 2015.

"Ya kita lanjutkan, sudah diputuskan dalam rapat pleno," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Benny mengatakan dengan keputusan tersebut maka dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2015 malam, KPK telah memiliki pimpinan baru. Rapat internal Komisi III DPR berlangsung tertutup selama 30 menit yang dimulai pukul 21.00 WIB.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya Mulfachri Harahap menuturkan pihaknya akan melihat kemampuan calon pimpinan KPK saat fit and proper test dilaksanakan. Komisi III DPR juga akan meminta penjelasan kembali calon Pimpinan KPK terdahulu yakni Robby Arya Brata dan Busyro Muqqodas.

Mengenai uji makalah capim KPK, Komisi III merencanakan pada tanggal 2-4 Desember atau 3-5 Desember 2015. Mulfachri juga menyampaikan keputusan Komisi III DPR untuk melanjutkan fit and proper test diambil secara musyawarah mufakat. Meskipun diakuinya sempat ada diskusi mengenai proses capim KPK.

‎"Kita berusaha menyelesaikan lewat musyawarah," ujarnya.

Mengenai pembidangan, Mulfachri mengatakan pihaknya tidak mengikuti kategorisasi yang dilakukan Pansel KPK. "Enggak, kita tidak terikat pembidangan oleh Pansel. Pansel banyak melakukan kekeliruan. Yah kritikan komisi III DPR menjadikan masukan bagi Pansel dikemudian hari tidak terulang," tuturnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat berisi delapan nama Capim KPK kepada DPR. Nama-nama tersebut antara lain Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan (Polri), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin)‎.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas