Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Yakin RJ Lino Tidak Terlibat

Diutarakan Frederich, dalam kasus ini tidak bisa dipaksakan menyebabkan kerugian negara.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Yakin RJ Lino Tidak Terlibat
TRIBUNNEWS.COM/Theresia Felisiani
RJ Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (18/11/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kuasa Hukum Pelindo II Frederich Yunadi meyakini kliennya sama sekali tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II.

"Satu juta persen, saya yakin Pak Lino dan PT Pelindo sama sekali tidak terlibat‎," tegasnya Senin, (30/11/2015) di Mabes Polri Jakarta.

Diutarakan Frederich, dalam kasus ini tidak bisa dipaksakan menyebabkan kerugian negara.

Sebab BPK telah menyatakan melalui pemeriksaannya dengan status clear and clear bagi pengadaan crane tersebut.

"Laporannya dari BPK kan clear and clear, tidak bisa memaksa ada kerugian negara. Kalau mau dilanjutkan kami tantang (Bareskrim)," ujarnya.

Lebih lanjut, Frederich juga membeberkan soal uji coba terhadap 10 mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (28/11/2015) melibatkan beberapa saksi ahli. Dimana crane itu bisa digunakan, bukan mangkrak.

"Dari 10 yang di uji coba hanya dua. Pelindo bersedia meluangkan waktu untuk menguji 10 mobile crane yang diduga mangkrak. Crane masih bisa jalan dalam keadaan disegel selama tiga bulan. Disuruh putar 36 derajat, 30 ton mampu bergerak, kami bisa buktikan dengan fakta," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas