Pemasangan CCTV di Blind Spot Bisa Antisipasi Kasus Pemerkosaan
Pemerkosaan bisa terjadi dimana-mana, (JPO) itu adalah blind spot
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi kejahatan serta pemerkosaan bisa menimpa siapa saja tanpa mengenal tempat.
Seperti yang dialami seorang wanita yang menjadi korban pemerkosaan di sebuah Jembatan Penyeberangan orang (JPO) pekan lalu di wilayah Jakarta Selatan.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai sekalipun lokasi JPO tersebut berada di wilayah ramai, namun JPO-nya sendiri tergolong sepi dan tidak ada pengawasan dari petugas keamanan.
"Pemerkosaan bisa terjadi dimana-mana, (JPO) itu adalah blind spot," kata Adrianus kepada wartawan usai menghadiri peluncuran film "Dying A Slow Death," di Soulkitchen, Jakarta Selatan, Minggu (29/11/2015).
Lokasi tersebut sama seperti lokasi pemerkosaan lainnya, seperti di angkot, maupun di perkebunan sepi.
Menurutnya, kasus tersebut tidak bisa dijadikan catatan buruk kepolisian, karena pemerkosaan masih saja terjadi walaupun berbagai kasus sudah diungkap.
"Secara angka masih sama saja, satu orang diperkosa setiap dua puluh satu hari. Tidak ada peningkatan," ujarnya.
Indonesia masih tergolong lebih aman dari Amerika Serikat soal pemerkosaan.
Adrianus menyebut di Negeri Paman Sam itu setiap 2,5 jam ada satu orang diperkosa dan pelakunya biasanya orang dekat.
Untuk mengantisipasi terulangnya kasus pemerkosaan, ia menilai titik-titik tak terjaga atau blind spot harus dikurangi.
Selain menambah petugas, pengurangan tersebut juga bisa dilakukan dengan pemasangan kamera CCTV.