Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor IPDN Beberkan Alasan Pecat 5 Praja

Itu sanksi agar memberikan efek jera dan tak terulang lagi aksi kekerasan di intitusinya. ‎

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rektor IPDN Beberkan Alasan Pecat 5 Praja
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Praja IPDN di halaman kampus IPDN Jatinangor, Sumedang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata membeberkan alasan pihaknya memecat lima orang Praja IPDN yang melakukan pemukulan terhadap Taruna Akmil, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, itu ketegasan sanksi agar memberikan efek jera dan tak terulang lagi aksi kekerasan di intitusinya.

"Lima (Praja) yang dipecat. Memang ada pro dan kontra, terutama sistem lama. Seolah-olah kalau ada pemukulan atau pelanggaran berat cukup dengan turun pangkat. Mulai kepemimpinan saya, mereka yang melakukan pelanggaran berat dan dapat dibuktikan kesalahannya sanksinya pemecatan. Ini bagian dari revolusi mental," kata Ermaya di Jakarta, Senin (30/11/2015).

Menurut Erma, ketegasan tersebut juga sesuai prosedur dan amanat dari Mendagri Tjahjo Kumolo. Sehingga ia meyakini, pemecatan tersebut akan berdampak baik untuk llembagny ke depan.

"Saya diamanatkan sebagai pimpinan di IPDN sesuai perintah Pak Tjahjo. Ya saya laksanakan semua itu, agar tidak terulang kekerasan di IPDN," tegasnya.

Selama ini kan, ungkap mantan Gubernur Lemhanas itu, sanksi yang dijatuhkan kepada anak didik di IPDN yang terlibat aksi kekerasan, hanya berupa penurunan pangkat. Menurut Erma itu kurang efeknya, sehingga tekan dia, lebih tepat menjalankan sistem yang baru.

"Saya coba melaksanakan revolusi mental itu berjalan sesuai aturan berlaku dengan cara mengubah sistem yang sudah berlaku disana dan selama ini berjalan, dan sanksi penurunan pangkat terlalu ringan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas